Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curas dan Pemerkosaan Kurir di Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Pelaku Curas dan Pemerkosaan Kurir di Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Mamuju, Suarasulbar.id – Seorang residivis bernama Darwin (29), asal Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali berurusan dengan hukum.

Pria yang telah lima kali keluar masuk penjara itu ditangkap polisi setelah diduga membegal sekaligus memperkosa seorang kurir wanita.

Tim dari Polresta Mamuju, berhasil menangkap pelaku curas dan pemerkosaan pada Selasa (24/3/26), setelah enam hari menjadi buronan dan DPO. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri akibatnya polisi terpaksa lakukan penembakan di bagian kaki.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil koordinasi dari Polres Mamuju Tengah dan Polresta Mamuju, saat setelah pelaku diduga kabur menuju ke wilayah Kabupaten Majene.

“Tim kami kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan pelaku yang digunakan, sehingga saat ditemukan tim resmob polresta Mamujulakukan pengejaran,” kata Ferdyan.

Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi
Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi

“Pengejaran berlangsung dari wilayah Sampaga, Kecamatan Kalukku, hingga ke Jembatan Bolong, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju”. Tambahnya.

Namun saat diamankan pihak kepolisian, pelaku kembali mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Motif pelaku adalah memesan makanan kepada korban yang diketahui berpropesi sebagai kurir. kemudian pelaku meminta korban mengantar pesanan di sebuah kebun sawit di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

Saat tiba di lokasi, pelaku mengancam korban menggunakan parang. Korban kemudian dibegal, diperkosa, dan telepon genggamnya turut dirampas oleh pelaku.

Polisi mengungkap Darwin bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang pernah terlibat berbagai kasus kejahatan, mulai dari pencurian, narkoba, penganiayaan, penikaman, pemerkosaan hingga peredaran uang palsu.

“Pelaku sudah lima kali menjalani hukuman penjara,” ungkap Ferdyan.

Saat ini Darwin telah diserahkan ke Resmob Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?
Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor
Rahmat vs Firman, Skandal Suap MBG, Siapa Kebal Hukum?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Sabtu, 25 April 2026 - 14:11 WITA

BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Sabtu, 25 April 2026 - 12:42 WITA

Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan

Berita Terbaru

Politik

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Uncategorized

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA