15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensiperss Oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra fahmi

konferensiperss Oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra fahmi

Mamuju, Suarasulbar.id – Pelarian otak sindikat pencurian sepeda motor trail yang meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat akhirnya berakhir. Setelah dua pekan diburu aparat, pelaku utama berinisial ICH (27) berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

ICH diketahui merupakan pimpinan sindikat curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah. Ia juga tercatat sebagai residivis dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sebelumnya tiga anggota kelompoknya lebih dulu ditangkap polisi.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, penangkapan terhadap ICH dilakukan pada 26 Februari 2026 setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih 15 hari.

“ICH merupakan pelaku utama yang sebelumnya masuk DPO. Setelah tiga rekannya kami tangkap lebih dulu, kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kotamobagu,” kata Ferdyan.

Menurutnya, selama pelarian tersangka terus berpindah-pindah lokasi lintas provinsi untuk menghindari kejaran aparat. Polisi memetakan rute pelarian pelaku yang bermula dari Mamuju menuju Palu di Sulawesi Tengah, kemudian bergerak ke Gorontalo hingga akhirnya terdeteksi berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Saat hendak ditangkap, ICH sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan.

“Tim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan saat posisi pelaku sudah terdeteksi. Kami bersyukur proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku berhasil diamankan dengan koordinasi bersama Polres Kotamobagu,” jelasnya.

Setelah penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus. Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, petugas kembali menemukan 12 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Temuan ini membuat total barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari kelompok ICH mencapai 27 unit. Sebelumnya polisi telah lebih dulu mengamankan 15 unit motor dari para pelaku yang ditangkap lebih awal.

Menariknya, hasil pengembangan juga mengungkap bahwa sebagian kendaraan hasil curian tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Mamuju. Dari total 27 unit sepeda motor yang disita, sebanyak enam unit diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok yang dipimpin ICH merupakan sindikat curanmor lintas provinsi. Mereka tidak hanya beraksi di Sulawesi Barat, tetapi juga sampai ke Sulawesi Tengah,” ungkap Kapolresta.

Polresta Mamuju pun telah berkoordinasi dengan Polres Morowali guna memastikan sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dari kendaraan yang ditemukan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor yang menjadi target mereka.

Dari hasil rekonstruksi beberapa TKP, polisi memastikan bahwa ICH tidak hanya berperan sebagai pengendali sindikat, tetapi juga turun langsung sebagai eksekutor yang menentukan dan mengambil kendaraan sasaran.

Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk pelayanan, tetapi juga menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegas Ferdyan.

Saat ini tersangka ICH telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat curanmor lintas provinsi tersebut.

Berita Terkait

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?
Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor
Rahmat vs Firman, Skandal Suap MBG, Siapa Kebal Hukum?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Sabtu, 25 April 2026 - 14:11 WITA

BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Sabtu, 25 April 2026 - 12:42 WITA

Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan

Berita Terbaru

Politik

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Uncategorized

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA