Calo Dana KUR BRI Unit Campalagian Di Pecat Dan Terancam Dipenjara

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id- Mamuju,. Bank BRI cabang polewali memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit macet dana KUR di Bank BRI unit Campalagian, senilai Rp.3,5 Miliar.

Pihak Bank BRI polewali mengambil Langkah tegas untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas korupsi. Langkah tegas yang diambil pada kasus korupsi BRI unit campalagian, yakni melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Tinggi Sulbar.

“Kami juga sudah memberikan sanksi tegas berupa PHK terhadap pelaku,”ujar Pimpinan Cabang BRI Polewali Komang. Rabu,(04/09/2024)

Komang juga menyampaikan Langkah tegas yang diberikan merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir. transformasi digital dan culture yang dijalankan BRI merupakan landasan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman serta nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar karena telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,”pungkas Komang

Komang menambahkan BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap operasioanl bisnisnya.

Sementara itu, Penyidik Kejati Sulbar telah memeriksan sejumlah saksi dugaan kredit macet di Bank BRI unit Campalagian, yang menelan kerugian Rp.3,5 miliar, dan dalam waktu dekat penyidik Kejati Sulbar akan menetapkan tersangka.(*)

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terbaru