Calo Dana KUR BRI Unit Campalagian Di Pecat Dan Terancam Dipenjara

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id- Mamuju,. Bank BRI cabang polewali memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit macet dana KUR di Bank BRI unit Campalagian, senilai Rp.3,5 Miliar.

Pihak Bank BRI polewali mengambil Langkah tegas untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas korupsi. Langkah tegas yang diambil pada kasus korupsi BRI unit campalagian, yakni melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Tinggi Sulbar.

“Kami juga sudah memberikan sanksi tegas berupa PHK terhadap pelaku,”ujar Pimpinan Cabang BRI Polewali Komang. Rabu,(04/09/2024)

Komang juga menyampaikan Langkah tegas yang diberikan merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir. transformasi digital dan culture yang dijalankan BRI merupakan landasan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman serta nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar karena telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,”pungkas Komang

Komang menambahkan BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap operasioanl bisnisnya.

Sementara itu, Penyidik Kejati Sulbar telah memeriksan sejumlah saksi dugaan kredit macet di Bank BRI unit Campalagian, yang menelan kerugian Rp.3,5 miliar, dan dalam waktu dekat penyidik Kejati Sulbar akan menetapkan tersangka.(*)

Berita Terkait

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Berita Terbaru