Dugaan Korupsi Rehab Stadion Manakarra Menunggu Babak Baru

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id- Mamuju., Penanganan kasus korupsi stadion Manakarra oleh Kejati Sulbar, mulai memasuki babak kedua, setelah Kajati Sulbar Andi Darmawangsa, menyebutkan bahwa berkas perkara dan tersangka tidak lama lagi dilimpah ke Pengadilan Negeri Mamuju.

“Berkas perkaranya tidak lama lagi rampung untuk dilimpah ke Pengadilan Negeri Mamuju, untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Mamuju, tunggu saja ya kabar selanjutnya, “ kata Andi Darmawangsa, saat ditemui di sela – sela kegiatan HUT Kejaksaan RI ke 79 di gedung Kejati Sulbar.

Ia menilai, kasus ini kemungkinan akan ada penambahan tersangka tergantung dari fakta persidangan. Kata dia, jika fakta – fakta baru persidangan bisa mengungkap keterkaitan orang lain tentu kasus ini akan ditindak lanjuti.

“ Bisa kemungkinan iya, kita lihat saja dulu fakta – fakta persidangan apakah ada perkembangan pasti kita akan tindak lanjuti, “ tegas Kajati Sulbar. Selasa (03/9/2024)

Diakui, karena masih berlangsung perhitungan sehingga hasil audit BPKP belum di tangan penyidik. Namun penyidik telah mengantongi hasil kerugian awal dari hitungan penyidik.

“ Kalau kerugian perhitungan jaksa sudah ada. Nanti kita sebutkan didakwakan tetapi secara auditor masih berlangsung. Kita memakai pasal 7 tidak memerlukan hasil audit karena intinya ada penyalahgunaan kewenangan oleh kontraktor atau konsultan.” jelas Kajati Sulbar, yang mengaku bahwa semua ada kemungkinan tergantung dari fakta persidangan.(*)

Berita Terkait

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Berita Terbaru