Kejari Mamuju Periksa Pihak Hotel Claro Makassar

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARASULBAR,. MAMUJU- Penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju terus melakukan pendalaman dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju tahun 2021/2022.

Hari ini penyidik kejari Mamuju memanggil saksi baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Senin (26/8/2024).

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Claro Hotel Makassar inisial IAH.

“Saksi diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan di Sekretariat DPRD Mamuju,” Kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius

Anggaran perjalanan dinas yang dilidik oleh Kejari Mamuju, senilai Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022, dan itu dinilai tidak sesuai aturan.

Selain manager hotel, tiga anggota DPRD Mamuju lainnya hari ini juga turut dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan fiktif perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju.(i)

 

Berita Terkait

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Berita Terbaru