Mantan Ketua DPRD Mamuju Tak Hadir Pemanggilan Pertama Penyidik Kejari Mamuju

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id. Mantan Pimpinan DPRD Mamuju AAH tidak hadir pemanggilan pertama penyidik Kejari Mamuju untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan fiktif perjalanan dinas Anggota DPRD Mamuju tahun anggaran 2021 / 2022.

Penyidik Kejari Mamuju telah melayangkan surat pemanggilan pertama, namun tidak hadir dan tak ada konfirmasi jika berhalangan.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Mamuju Apandi mengatakan mantan pimpinan DPRD Mamuju AAH tak ada respon terkait permintaan Klarifikasi sebagai saksi dugaan perjalanan fiktif di DPRD Mamuju.

“Berbeda dengan pimpinan DPRD Zul saat itu tak hadir karena alasan tertentu dan itu ada konfirmasi ke kami,”ujar Apandi. Selasa (03/09/2024)

Sementara itu, pemanggilan terhadap mantan pimpinan DPRD Mamuju akan terus dilakukan dengan melayangkan surat kedua sekaligus akan diberi peringatan. jika masih tidak hadir pada pemanggilan kedua maka akan dilakukan pemanggilan ketiga dan upaya jemput paksa.

“Surat kedua itu adalah peringatan, jika mangkir lagi akan dilakukan upaya jemput paksa,”Tegasnya

Apandi berharap para saksi diminta untuk koperatif dan tidak mangkir pada pemanggilan penyidik Kejari Mamuju. jika tiga kali mangkir maka bisa saja ditersangkakan dan kenal pasal baru dengan dugaan menghalangi atau merintangi proses penyidikan.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif di DPRD Mamuju tahun 2022, Penyidik Kejari Mamuju sudah memeriksa sepuluh anggota DPRD Mamuju, termasuk satu unsur pimpinan.(*)

Berita Terkait

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Berita Terbaru