Rp.400 Juta Dana Operasional Kepala Daerah Jadi Catatan BPK Perwakilan Sulbar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Temuan BPK Perwakilan Sulawesi Barat

Gambar Ilustrasi Temuan BPK Perwakilan Sulawesi Barat

Mamuju, Suarasulbar.d – Pengelolaan biaya penunjang oprasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mamuju dinilai tidak sesuai peruntukannya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat mengungkapkan potensi penyimpangan anggaran di lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju, dimana temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Mamuju Tahun Anggaran 2024, BPK Menegaskan bahwa pertanggungjawaban dana operasional tersebut tidak didukung bukti lengkap dan sahih, sehingga berpotensi digunakan di luar mekanisme yang semestinya.

“Biaya penunjang Operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah senilai Rp. 400,000,000,00 berpotensi tidak sesuai peruntukannya” Salah satu catatan BPK dalam laporan resminya.

Kondisi tesebut tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tertuang pada pasal 8 huruf (h).

Muhammad Yani, SH., M.Si, CGCAE, Inspektur Kabupaten Mamuju menyatakan bahwa temuan BPK itu hanya menyarankan akan adanya aturan yang lebih jelas.

“Untuk kegiatan dana operasional itu di minta dilengkapi dengan regulasi sehingga untuk pengaturannya itu lebih jelas” Ungkapnya Senin 15/9/25.

Adanya kesenjangan regulasi ini perlu segera diatasi demi menciptakan kepastian hukum dan tata Kelola yang lebih baik.

Meskipun saat ini belum ada aturan pemerintah yang secara spesifik mengatur biaya penunjang operasioanl kepala aerah, ketiadaan regulasi di tingkat daerah justru membuka celah bagi ketidakjelasan dan potensi penyalahgunaan.

Penting bagi Pemda untuk segera menetapkan regulasi yang jelas agar akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga.

Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat

Berita Terkait

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru

Politik

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Uncategorized

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA