Skandal Pintu Gerbang Mamuju, Tersangka Bertambah Jadi Empat, Kabid Cipta Karya Ikut Diborgol

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terus berkembang.

Setelah sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar kembali menetapkan satu tersangka baru, sehingga total menjadi empat orang.

Tersangka terbaru adalah Kabid PUPR Mamuju, inisial A yang menurut penyidik berperan memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter dari titik perencanaan awal.

“Penyidik telah menetapkan Kabid inisial A sebagai tersangka baru. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan memindahkan lokasi proyek dari titik semestinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul ASiS, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arman langsung ditahan bersama tiga tersangka sebelumnya.

“Tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya,” tambah Abdul ASiS.

Ia menjelaskan, seluruh tahanan terkait kasus ini dititipkan di Rutan Polresta Mamuju karena Rutan Polda Sulbar sedang dalam proses pembenahan.

“Jika renovasi rampung, seluruh tahanan Polda akan dikembalikan ke Rutan Polda Sulbar,” ujarnya.

Proyek pintu gerbang batas Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar. Proyek dinyatakan total lost karena di lokasi yang seharusnya menjadi titik pembangunan, tidak ditemukan bangunan apa pun.

Sebelumnya, tiga tersangka pertama berinisial BT, AD, dan ZI telah lebih dulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik Tipikor Polda Sulbar.

“Tiga orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat ditemui Jumat (7/11/2025).

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA