Skandal Pintu Gerbang Mamuju, Tersangka Bertambah Jadi Empat, Kabid Cipta Karya Ikut Diborgol

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terus berkembang.

Setelah sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar kembali menetapkan satu tersangka baru, sehingga total menjadi empat orang.

Tersangka terbaru adalah Kabid PUPR Mamuju, inisial A yang menurut penyidik berperan memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter dari titik perencanaan awal.

“Penyidik telah menetapkan Kabid inisial A sebagai tersangka baru. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan memindahkan lokasi proyek dari titik semestinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul ASiS, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arman langsung ditahan bersama tiga tersangka sebelumnya.

“Tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya,” tambah Abdul ASiS.

Ia menjelaskan, seluruh tahanan terkait kasus ini dititipkan di Rutan Polresta Mamuju karena Rutan Polda Sulbar sedang dalam proses pembenahan.

“Jika renovasi rampung, seluruh tahanan Polda akan dikembalikan ke Rutan Polda Sulbar,” ujarnya.

Proyek pintu gerbang batas Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar. Proyek dinyatakan total lost karena di lokasi yang seharusnya menjadi titik pembangunan, tidak ditemukan bangunan apa pun.

Sebelumnya, tiga tersangka pertama berinisial BT, AD, dan ZI telah lebih dulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik Tipikor Polda Sulbar.

“Tiga orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat ditemui Jumat (7/11/2025).

Berita Terkait

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi
Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu
FORKI Mamuju Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Sulbar 2026, Raih Juara Umum III Open Tournament dan Juara I Festival
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WITA

Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WITA

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Berita Terbaru