Mamuju, Suarasulbar.id — Di tengah redupnya perhatian publik, terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang telah inkrah di Pengadilan Negeri Mamuju justru menyisakan pertanyaan besar yang belum terjawab.
Sopir truk tangki, Muh Reza Renaldi, dan kernetnya, Muhammad Habil Raditya Marsam, telah divonis dalam sidang putusan pada Selasa, 10 Februari 2026. Namun, fakta persidangan justru membuka adanya aktor lain yang belum tersentuh hukum.
Dalam sidang pada 3 Februari 2026, Reza secara tegas mengungkap perintah itu bukan darinya.
“Yang suruh saya ambil solar itu H. Anto. Saya sudah dua kali ambil di Wonomulyo,” ujar Reza di hadapan majelis hakim, (3/2/2026).
Pada sidang yang sama, kejanggalan perkara ini bahkan dipertanyakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kenapa pemilik mobil dan pengepul tidak ditahan?” tanya hakim di ruang sidang, (3/2/2026).
Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban yang jelas hingga perkara diputus.
Reza juga menyebut sumber pengambilan solar berada di gudang di Wonomulyo yang diduga terkait dengan Iwan Ali alias Sutejo.
Namun hingga putusan dibacakan, yang duduk di kursi terdakwa hanya sopir dan kernet. Sementara nama-nama yang disebut di persidangan justru belum tersentuh.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh jurnalis Suarasulbar.id pada 22 April 2026 kekantor Kejaksaan Negeri Mamuju juga belum memberi kejelasan.
“Kami belum menerima laporan apakah DPO sudah diamankan atau belum,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Antonius. (22/4/26)
Di sisi lain, kepolisian mengaku masih melakukan pengejaran di lapangan.
“Mengenai masalah DPO, kami sudah pasang informan di kampung itu, dan kami sudah hubungi beberapa orang di sana. Kalau memang sudah ada informasi, pasti kami jemput,” kata Kanit Tipiter Polresta Mamuju, Ansar. (23/4/26)
Di tengah itu semua, satu pertanyaan mendasar belum terjawab dari awal pengakuan tervonis di pengadilan sampai detik ini, siapa H. Anto?
Dengan distribusi solar subsidi mencapai 8.000 liter lintas provinsi, sulit dipercaya praktik ini berjalan tanpa jaringan dan perlindungan.
Jika hukum hanya berhenti pada sopir dan kernet, publik patut curiga yang diadili hanyalah lapisan paling bawah, sementara aktor utama tetap tak tersentuh.
jangan jangan ada orang kuat dibelakang para DPO ini, sehingga kasus ini seolah olah telah selesai padahal belum selesai.
Media suarasulbar.id akan terus melakukan penggalian informasi, mencari dan menghimpun semua bukti bukti agar pelaku utama dapat di amankan, dan pastinya akan terus melakukan konfirmasi kepada para pihak kepolisian dan yang bertanggung jawab terkait masalah ini,
Suarasulbar.id akan terus mengawal isu ini sampai tuntas.












