Mamuju, Suarasulbar.id — Aroma dugaan suap dalam program percepatan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kian menyengat. Nama oknum Anggota DPRD Sulbar, Rahmat Ichwan Bahtiar, dan Kepala Korwil BGN Kabupaten Polewali Mandar, Muh Firman Jaelani, mencuat. yang dimana dugaan merujuk kepada mereka. Namun hingga kini, penanganannya justru terkesan berjalan di tempat.
Di tengah mencuatnya isu tersebut, Firman Jaelani memilih membantah. Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan tudingan yang diarahkan kepadanya tidak benar.
“Terkait laporan oknum anggota dewan itu tidak benar. Dalam proses berjalannya MBG tentu banyak dinamika, sehingga banyak yang mencoba memprovokasi dengan berbagai cara,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Firman juga mengakui adanya banyak pihak baik yayasan maupun mitra yang meminta bantuan percepatan. Namun ia berdalih semua dilakukan dalam koridor aturan.
“Selama tidak melanggar aturan kami bantu. Soal konflik internal itu hal wajar, tugas kami tetap mensupport program ini,” tambahnya.
Namun bantahan itu justru berhadapan dengan fakta lain yang beredar di publik. Sejumlah bukti disebut-sebut telah mencuat, mulai dari percakapan hingga transaksi transfer ke rekening Maybank berinisial PA yang diduga berkaitan dengan praktik pelicin proses verifikasi dapur MBG.
Jika benar, maka ini bukan sekadar dinamika internal, melainkan dugaan praktik suap yang sistematis.
Lebih jauh, perkara ini sejatinya telah dilaporkan secara resmi. Pada 24 Oktober 2025, Rahmat Ichwan Bahtiar mengajukan laporan ke Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional. Laporan itu secara spesifik menyoroti dugaan permintaan uang oleh Korwil BGN Polman untuk meloloskan atau mempercepat verifikasi titik dapur MBG di Kecamatan Polewali.
Namun hingga berbulan-bulan setelah laporan tersebut dilayangkan, belum terlihat langkah konkret yang transparan kepada publik.
Di sisi lain, Rahmat Ichwan Bahtiar yang namanya juga terseret dalam pusaran isu ini belum memberikan klarifikasi terbuka. Sikap diam ini justru memantik kecurigaan baru, ada apa sebenarnya di balik tarik-menarik kepentingan ini?
Apakah ini murni laporan untuk membongkar praktik kotor, atau justru bagian dari konflik kepentingan yang lebih dalam?
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar, Nurwan Katta, menegaskan pihaknya akan bersikap objektif jika ada aduan resmi yang masuk.
“Selama ada aduan yang diterima dan diperintahkan oleh Ketua DPRD, maka BK akan menindak lanjuti. Itu pelanggaran,” ujarnya singkat.
Ia bahkan membuka kemungkinan sanksi berat, termasuk pemberhentian, namun tetap menunggu hasil dari aparat penegak hukum.
“Tergantung hasil dari aparat penegak hukum, karena ini bukan ranah kami,” tegasnya.
Pernyataan tersebut seolah mengembalikan bola panas ke aparat penegak hukum. Namun lagi-lagi, publik dipertontonkan situasi yang berulang, laporan ada, nama jelas, dugaan kuat, tapi penindakan tak kunjung nyata.
Kasus ini bukan sekadar soal dugaan suap. Ini menyentuh program strategis negara yang menyangkut hajat hidup masyarakat program makan bergizi gratis. Jika benar ada praktik jual beli pengaruh di dalamnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pejabat, tetapi juga masa depan kebijakan publik itu sendiri.
Pertanyaan yang kini menggantung di ruang public.
Siapa yang bermain di balik proyek ini?
Apakah benar ada aliran uang untuk mempercepat akses program negara?
Dan mengapa hingga kini belum ada satu pun pihak yang benar-benar dimintai pertanggung jawaban hukum?
Jika semua ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka publik akan menyimpulkan satu hal, hukum kembali diuji apakah berani menyentuh kekuasaan, atau kembali tunduk di hadapannya.












