Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Bocoran dokumen dugaan suap dalam program  Makan Bergizi Gratis (MBG) di Polewali Mandar kini beredar luas dan menyeret nama serta aliran dana yang terstruktur.

Dokumen yang diduga merupakan laporan Anggota DPRD Sulbar, Rahmat Ichwan Bahtiar, itu mengungkap dugaan permintaan uang hingga Rp50 juta oleh Kepala Korwil BGN Polman, Muhammad Firman Jaelani, untuk meloloskan verifikasi titik dapur MBG.

Dalam dokumen tersebut tercantum kronologi komunikasi, penggunaan istilah orang dalam (ordal), hingga bukti transfer ke rekening berinisial PA.

Bahkan bukan cuman itu, terdapat pula dugaan arahan untuk menjual titik dapur setelah proses verifikasi selesai, dimana indikasi kuat praktik komersialisasi program negara.

Dengan adanya dugaan permintaan dan aliran dana yang berkaitan dengan kewenangan jabatan, kasus ini mulai mengarah pada asumsi tindak pidana korupsi (tipikor).

Jika merujuk pada ketentuan hukum, dugaan ini berpotensi melanggar sebagaimana telah diubah dengan .

Dalam aturan tersebut, Pasal 12 huruf e mengatur tentang penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu untuk keuntungan pribadi, sementara Pasal 5 ayat (1) mengatur pemberian atau janji kepada penyelenggara negara untuk mempengaruhi kewenangan jabatan.

Namun hingga kini, belum ada langkah terbuka dari aparat penegak hukum terkait dokumen yang telah beredar tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Nurwan Katta, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti jika ada aduan resmi, namun untuk sanksi berat seperti pemberhentian, bergantung pada proses hukum.

“Selama ada aduan dan diperintahkan pimpinan, BK akan menindak lanjuti. Tapi untuk pemberhentian, itu tergantung hasil dari aparat penegak hukum karena bukan ranah kami,” ujarnya 23/4/26.

Pernyataan ini memperjelas bahwa arah penanganan kasus kini berada di tangan aparat penegak hukum.

Sementara pihak terlapor membantah, publik kini dihadapkan pada satu pertanyaan ?
akan diusut, atau kembali dibiarkan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan secara terbuka terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Suarasulbar.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut terkait dokumen yang beredar ini.

Berita Terkait

Rahmat vs Firman, Skandal Suap MBG, Siapa Kebal Hukum?
Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol
8.000 Liter Solar Subsidi Raib, Hanya Sopir Dihukum, Siapa Aktor Besar yang Dilindungi?
Terbongkar di Sidang, WKSM, Anak Usaha KPN Plantation, Diduga Kuasai 115 Hektare di Luar HGU
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit
15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:31 WITA

Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor

Kamis, 23 April 2026 - 16:27 WITA

Rahmat vs Firman, Skandal Suap MBG, Siapa Kebal Hukum?

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WITA

Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

8.000 Liter Solar Subsidi Raib, Hanya Sopir Dihukum, Siapa Aktor Besar yang Dilindungi?

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Berita Terbaru

Hukrim

Rahmat vs Firman, Skandal Suap MBG, Siapa Kebal Hukum?

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:27 WITA

Hukrim

Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:36 WITA