Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Penanganan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju kembali menuai sorotan. Hingga kini, perkara yang telah berstatus penyidikan itu belum juga menetapkan tersangka, dengan alasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju, Antonius, mengungkapkan bahwa proses saat ini masih bergantung pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sampai saat ini masih di BPKP. Kami terus koordinasi dengan tim dari BPKP, dan informasinya sudah hampir selesai,” ujarnya, 22/4/26.

Namun di balik pernyataan itu, terungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan, penanganan kasus ini telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Ini sudah lebih dari satu tahun, bahkan sejak awal saya bertugas kasus ini sudah berjalan,” ungkap Antonius.

Tak hanya itu, proses di BPKP sendiri disebut telah berlangsung lebih dari enam bulan. Pihak kejaksaan mengklaim seluruh permintaan dokumen telah dipenuhi, namun hasil audit tak kunjung rampung.

“Permintaan dari BPKP sudah kami lengkapi semua. Jadi tinggal menunggu hasil,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penanganan perkara. Sebab, kasus ini sudah berada pada tahap penyidikan yang seharusnya menunjukkan progres konkret, termasuk arah penetapan tersangka.

Antonius bahkan mengakui bahwa perkara ini menjadi “utang” yang terus ditagih dalam laporan internal kejaksaan setiap bulan.

“Ini sudah menjadi utang kami, dan setiap bulan selalu ditanyakan perkembangannya,” katanya.

Meski demikian, Kejari Mamuju belum dapat memastikan siapa pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban pidana. Penetapan tersangka disebut masih menunggu hasil resmi dari BPKP.

“Kalau hasil kerugian negara sudah keluar, baru tim akan menyimpulkan apakah akan ada tersangka atau tidak,” jelas antonius.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif daerah itu.

Lambannya proses ini pun memantik kritik publik. Bagaimana mungkin perkara yang diduga melibatkan anggaran negara dan institusi publik, justru berjalan tanpa kepastian selama lebih dari satu tahun?

Jika proses hukum terus bergantung pada satu tahapan tanpa batas waktu yang jelas, maka wajar jika muncul anggapan bahwa penanganan perkara berjalan di tempat.

Kasus ini kini bukan sekadar dugaan korupsi perjalanan dinas, tetapi menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara termasuk jika harus menyentuh lingkaran kekuasaan.

Jika tak kunjung ada kejelasan, publik berhak bertanya, apakah hukum benar-benar sedang bekerja, atau justru sedang menunggu?

Berita Terkait

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?
Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Sabtu, 25 April 2026 - 14:11 WITA

BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terbaru