Tahan Meninggal Dunia, Kompolnas : Kapolres Harus Tanggung Jawab

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas Poengky Indarti.

Kompolnas Poengky Indarti.

Suarasulbar.id- Mamuju., Hilangnya nyawa tahanan polres Polman Inisial R, pada beberapa waktu lalu terus diatensi oleh Salah satu anggota Kompolnas RI Poengky. Poengky mengaku akan terus mengawal kasus hilangnya nyawa di Mapolres Polman yang dinilai tak wajar.

“Kami menunggu proses pemeriksaan. Dalam kasus ini perlu dilihat siapa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Sdr. R? Apakah 7 anggota Satreskrim Polres Polewali Mandar yang saat ini di patsus, ataukah sesama tahanan?, pungkas Poengky. Minggu (15/09/2024)

Oleh karena itu harus dilihat dari hasil otopsi, apa penyebab kematiannya. Serta dicocokkan dengan bukti-bukti lain, misalnya CCTV yang menyorot ke ruang tahanan dan CCTV di ruang interogasi, keterangan saksi-saksi, serta petunjuk lainnya yang saling sesuai, dari situ pasti dapat diketahui pelakunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika pelakunya diduga anggota, maka tindakan kekerasan berlebihan terhadap korban disebut penyiksaan. Sedangkan jika diduga dilakukan sesama tahanan disebut penganiayaan. Jika pelakunya diduga anggota, maka dikenai sanksi kode etik dan sanksi pidana dengan jeratan pasal berlapis dan hukuman pemberatan. Tetapi jika pelakunya diduga sesama tahanan, maka dijerat dengan pasal pidana,”Tegas Poengky

Menurutnya, pemeriksaan harus profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid. Selanjutnya perlu disampaikan kepada keluarga korban dan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas

“Karena Kapolres kan harus bertanggung jawab atas suatu kejadian di kantornya. Tapi yang terutama harus bertanggung jawab adalah Kasat Tahti dan para penjaga, serta orang-orang yang berada di dekat korban, termasuk 7 anggota Reskrim yang di patsus Propam,”tutupnya (*)

Berita Terkait

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?
Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain
UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital
BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri
Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi
Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka
Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa
Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:26 WITA

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?

Kamis, 11 September 2025 - 09:56 WITA

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Selasa, 9 September 2025 - 14:46 WITA

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital

Selasa, 9 September 2025 - 14:11 WITA

BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri

Selasa, 9 September 2025 - 14:05 WITA

Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru

Daerah

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:56 WITA

Advetorial

Sulawesi Barat Jawara Nasional Penanggulangan TBC 2025

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:41 WITA