Kematian Tahanan Polres Polman, Kompolnas Penanganan Kasusnya Harus Transfaran

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas Poengky Indarti.

Kompolnas Poengky Indarti.

JAKARTA,suarasulbar.id | 7 orang anggota Reskrim Polres Polman yang ditempatkan pada penempatan khusus ( Patsus ), usai menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sulbar.

Hal ini kembali menuai sorotan dari Kompolnas, yang menginginkan ada titik terang soal penyebab kematian tahanan Polres Polman bernama Randi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada suarasulbar.id mengaku sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Sulbar.

Menurut Indarti, kasus ini perlu dilihat soal penyebab kematian tahanan Polres Polman, apakah 7 anggota Satreskrim Polres Polman yang saat ini sudah di Patsus atau sesama tahanan.

“ Kami masih menunggu proses pemeriksaan. Dalam kasus ini perlu dilihat siapa yang mengakibatkan hilangnya nyawa saudara Randi ? Apakah 7 anggota Satreskrim Polres Polman yang saat ini di patsus, ataukah sesama tahanan,?” tanya Indarti.

Oleh karena itu kata dia, harus dilihat dari hasil otopsi, apa penyebab kematiannya. Serta dicocokkan dengan bukti – bukti lain, misalnya CCTV yang menyorot ke ruang tahanan dan CCTV di ruang interogasi, keterangan saksi – saksi, serta petunjuk – petunjuk lainnya yang saling sesuai.

“ Dari situ pasti dapat diketahui pelakunya. Jika pelakunya diduga anggota, maka tindakan kekerasan berlebihan terhadap korban disebut penyiksaan. Sedangkan jika diduga dilakukan sesama tahanan disebut penganiayaan.”ujarnya

Terkait kasus ini lanjut Indarti, jika pelakunya diduga anggota, maka tentu dikenai sanksi kode etik dan sanksi pidana dengan jeratan pasal berlapis dan hukuman pemberatan. Tetapi, jika pelakunya diduga sesama tahanan, maka dijerat dengan pasal pidana.

Tetapi yang paling penting katanya, pemeriksaan harus profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid. Selanjutnya perlu disampaikan kepada keluarga korban dan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“ Tentu kami minta kepada Kapolda agar pemeriksaan ini tidak ada yang ditutupi, Harus disampaikan kepada keluarga korban dan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.” tegas Kompolnas Poengky Indarti.

Dia menambahkan, terkait kasus ini, pejabat Kapolres Polman harus bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di kantornya. Namun yang lebih bertanggung jawab adalah Kasat Tahti dan para penjaga serta orang – orang yang berada dekat dengan korban termasuk Ketujuh anggota Reskrim yang sudah di Patsus.

“ Tentu Kapolres Polman harus bertanggung jawab atas suatu kejadian di kantornya. Tapi yg terutama harus bertanggung jawab adalah Kasat Tahti dan para penjaga, serta orang2 yang berada di dekat korban, termasuk 7 anggota Reskrim yang di Patsus Propam.” tegas Indarti.

 

 

Editor : Irham Cambang

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi
Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu
FORKI Mamuju Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Sulbar 2026, Raih Juara Umum III Open Tournament dan Juara I Festival
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:58 WITA

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WITA

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WITA

FORKI Mamuju Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Sulbar 2026, Raih Juara Umum III Open Tournament dan Juara I Festival

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:16 WITA

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Berita Terbaru

Uncategorized

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:57 WITA

Uncategorized

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:35 WITA