Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Penanganan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju kembali menuai sorotan. Hingga kini, perkara yang telah berstatus penyidikan itu belum juga menetapkan tersangka, dengan alasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju, Antonius, mengungkapkan bahwa proses saat ini masih bergantung pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sampai saat ini masih di BPKP. Kami terus koordinasi dengan tim dari BPKP, dan informasinya sudah hampir selesai,” ujarnya, 22/4/26.

Namun di balik pernyataan itu, terungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan, penanganan kasus ini telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Ini sudah lebih dari satu tahun, bahkan sejak awal saya bertugas kasus ini sudah berjalan,” ungkap Antonius.

Tak hanya itu, proses di BPKP sendiri disebut telah berlangsung lebih dari enam bulan. Pihak kejaksaan mengklaim seluruh permintaan dokumen telah dipenuhi, namun hasil audit tak kunjung rampung.

“Permintaan dari BPKP sudah kami lengkapi semua. Jadi tinggal menunggu hasil,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penanganan perkara. Sebab, kasus ini sudah berada pada tahap penyidikan yang seharusnya menunjukkan progres konkret, termasuk arah penetapan tersangka.

Antonius bahkan mengakui bahwa perkara ini menjadi “utang” yang terus ditagih dalam laporan internal kejaksaan setiap bulan.

“Ini sudah menjadi utang kami, dan setiap bulan selalu ditanyakan perkembangannya,” katanya.

Meski demikian, Kejari Mamuju belum dapat memastikan siapa pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban pidana. Penetapan tersangka disebut masih menunggu hasil resmi dari BPKP.

“Kalau hasil kerugian negara sudah keluar, baru tim akan menyimpulkan apakah akan ada tersangka atau tidak,” jelas antonius.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif daerah itu.

Lambannya proses ini pun memantik kritik publik. Bagaimana mungkin perkara yang diduga melibatkan anggaran negara dan institusi publik, justru berjalan tanpa kepastian selama lebih dari satu tahun?

Jika proses hukum terus bergantung pada satu tahapan tanpa batas waktu yang jelas, maka wajar jika muncul anggapan bahwa penanganan perkara berjalan di tempat.

Kasus ini kini bukan sekadar dugaan korupsi perjalanan dinas, tetapi menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara termasuk jika harus menyentuh lingkaran kekuasaan.

Jika tak kunjung ada kejelasan, publik berhak bertanya, apakah hukum benar-benar sedang bekerja, atau justru sedang menunggu?

Berita Terkait

8.000 Liter Solar Subsidi Raib, Hanya Sopir Dihukum, Siapa Aktor Besar yang Dilindungi?
Terbongkar di Sidang, WKSM, Anak Usaha KPN Plantation, Diduga Kuasai 115 Hektare di Luar HGU
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit
15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi
Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka, PH Ahmad Udin Apresiasi Kapolres Polman

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WITA

Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

8.000 Liter Solar Subsidi Raib, Hanya Sopir Dihukum, Siapa Aktor Besar yang Dilindungi?

Selasa, 21 April 2026 - 13:16 WITA

Terbongkar di Sidang, WKSM, Anak Usaha KPN Plantation, Diduga Kuasai 115 Hektare di Luar HGU

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Berita Terbaru

Hukrim

Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:36 WITA