Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Tersangka berinisial AA, yang merupakan mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar pada Senin, 9/3/26.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

AA diduga terlibat dalam menyetujui sejumlah pembayaran terhadap laporan pertanggung jawaban yang sebagian di antaranya diduga fiktif dalam pengelolaan dana Perumda tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perkara ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1.837.052.200.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Mamuju terhitung sejak 9 Maret 2026. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp500 juta yang dititipkan pada rekening penitipan di Bank BRI.

Kejati Sulbar menegaskan penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terbaru

Uncategorized

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:57 WITA

Uncategorized

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:35 WITA