Teguran Gubernur Tak Digubris, PT Palma Diduga Cemari Sungai Kasano, Pemprov Sulbar Lapor ke Gakkum

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Suarasulbar.id — Dugaan pelanggaran lingkungan kembali menyeret nama PT Palma Sumber Lestari. Meski telah berulang kali ditegur oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perusahaan tersebut diduga tetap menjalankan produksi melebihi kapasitas, hingga menyebabkan pencemaran Sungai Kasano dan kerugian signifikan bagi masyarakat Desa Kasano, Kabupaten Pasangkayu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Namun, hingga kini, teguran yang diberikan belum menunjukkan perubahan berarti dari pihak perusahaan.

“Untuk sementara dalam proses di Gakkum. Sanksi sudah kami berikan dan surat teguran juga sudah dilayangkan. Karena itu kami melapor ke Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) supaya ditindak tegas,” tegas Zulkifli, Selasa (17/2/26).

Langkah pelaporan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bentuk eskalasi atas dugaan ketidakpatuhan perusahaan terhadap instruksi pemerintah daerah.

Sumber di lapangan menyebutkan, produksi yang dijalankan PT Palma diduga melampaui kapasitas yang diizinkan. Dampaknya, terjadi peluapan limbah yang mengalir ke Sungai Kasano.

Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga kini diduga tercemar, ini seperti memukul nelayan dan penambak yang menggantungkan hidup pada ekosistem tersebut.

Ironisnya, sebelumnya Gubernur Sulawesi Barat telah secara langsung memberikan teguran agar perusahaan menurunkan produksi guna mencegah pencemaran. Namun, teguran itu disebut tidak diindahkan.

“Pak Gubernur sendiri sudah menegur langsung agar produksi diturunkan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Zulkifli.

Jika benar teguran kepala daerah tak digubris, maka ini bukan sekadar persoalan teknis produksi, melainkan menyangkut wibawa pemerintah dan kepatuhan korporasi terhadap regulasi lingkungan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dijadwalkan kembali menurunkan tim untuk memantau langsung aktivitas PT Palma, diperkirakan pada Kamis (19/2/26). Hasil pemantauan tersebut akan kembali dilaporkan ke Gakkum KLHK untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan masyarakat terdampak. Warga Desa Kasano kini menanti ketegasan negara, bukan sekadar surat teguran yang berulang tanpa efek jera.

Masyarakat berharap, Direktorat Jenderal Gakkum KLHK benar-benar turun tangan dan mengambil tindakan hukum yang tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas air sungai, tetapi keberlangsungan hidup nelayan, penambak, serta ekosistem yang selama ini menjadi sandaran ekonomi warga.

Jika hukum hanya berhenti di meja surat-menyurat, maka yang tersisa hanyalah sungai yang tercemar dan kepercayaan publik yang terkikis.

Berita Terkait

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit
15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi
Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka, PH Ahmad Udin Apresiasi Kapolres Polman
Massa Desak Transparansi Kasus Penembakan Polman di Mapolda Sulbar
TPPU Rp12 Miliar, Rp1,38 Miliar Disita, Tiga Tersangka Tahap II

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WITA

Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:54 WITA

15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

Senin, 9 Maret 2026 - 16:49 WITA

Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M

Berita Terbaru