Mamuju, Suarasulbar.id — Bocoran dokumen dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Polewali Mandar kini beredar luas dan menyeret nama serta aliran dana yang terstruktur.
Dokumen yang diduga merupakan laporan Anggota DPRD Sulbar, Rahmat Ichwan Bahtiar, itu mengungkap dugaan permintaan uang hingga Rp50 juta oleh Kepala Korwil BGN Polman, Muhammad Firman Jaelani, untuk meloloskan verifikasi titik dapur MBG.
Dalam dokumen tersebut tercantum kronologi komunikasi, penggunaan istilah orang dalam (ordal), hingga bukti transfer ke rekening berinisial PA.
Bahkan bukan cuman itu, terdapat pula dugaan arahan untuk menjual titik dapur setelah proses verifikasi selesai, dimana indikasi kuat praktik komersialisasi program negara.
Dengan adanya dugaan permintaan dan aliran dana yang berkaitan dengan kewenangan jabatan, kasus ini mulai mengarah pada asumsi tindak pidana korupsi (tipikor).
Jika merujuk pada ketentuan hukum, dugaan ini berpotensi melanggar sebagaimana telah diubah dengan .
Dalam aturan tersebut, Pasal 12 huruf e mengatur tentang penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu untuk keuntungan pribadi, sementara Pasal 5 ayat (1) mengatur pemberian atau janji kepada penyelenggara negara untuk mempengaruhi kewenangan jabatan.
Namun hingga kini, belum ada langkah terbuka dari aparat penegak hukum terkait dokumen yang telah beredar tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Nurwan Katta, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti jika ada aduan resmi, namun untuk sanksi berat seperti pemberhentian, bergantung pada proses hukum.
“Selama ada aduan dan diperintahkan pimpinan, BK akan menindak lanjuti. Tapi untuk pemberhentian, itu tergantung hasil dari aparat penegak hukum karena bukan ranah kami,” ujarnya 23/4/26.
Pernyataan ini memperjelas bahwa arah penanganan kasus kini berada di tangan aparat penegak hukum.
Sementara pihak terlapor membantah, publik kini dihadapkan pada satu pertanyaan ?
akan diusut, atau kembali dibiarkan?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan secara terbuka terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.
Suarasulbar.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut terkait dokumen yang beredar ini.












