BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 3 Alat Berat.

Ilustrasi 3 Alat Berat.

Mamuju, Suarasulbar.id — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya bergerak. Tiga unit alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi diamankan.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa praktik tambang tanpa izin yang selama ini beroperasi diam-diam mulai disentuh penegak hukum. Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung, siapa aktor di balik operasi ilegal ini?

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, membenarkan penindakan tersebut.

“Waalaikum salam, mas Taufiq, informasi itu benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/4/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa pemilik alat berat maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Belum ada pula keterangan mengenai apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Praktik pertambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif serta merugikan keuangan negara.

Penindakan ini disebut sebagai bagian dari operasi pemberantasan tambang ilegal yang tengah digencarkan aparat. Namun publik kini menunggu langkah lanjutan, apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di level penyitaan alat semata?

Berita Terkait

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?
Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor
Rahmat vs Firman, Skandal Suap MBG, Siapa Kebal Hukum?
Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Setahun Lebih, Tersangka Nol
8.000 Liter Solar Subsidi Raib, Hanya Sopir Dihukum, Siapa Aktor Besar yang Dilindungi?
Terbongkar di Sidang, WKSM, Anak Usaha KPN Plantation, Diduga Kuasai 115 Hektare di Luar HGU

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Sabtu, 25 April 2026 - 14:11 WITA

BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Sabtu, 25 April 2026 - 12:42 WITA

Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14 WITA

8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Kamis, 23 April 2026 - 23:31 WITA

Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor

Berita Terbaru

Hukrim

Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:42 WITA