Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curas dan Pemerkosaan Kurir di Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Pelaku Curas dan Pemerkosaan Kurir di Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Mamuju, Suarasulbar.id – Seorang residivis bernama Darwin (29), asal Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali berurusan dengan hukum.

Pria yang telah lima kali keluar masuk penjara itu ditangkap polisi setelah diduga membegal sekaligus memperkosa seorang kurir wanita.

Tim dari Polresta Mamuju, berhasil menangkap pelaku curas dan pemerkosaan pada Selasa (24/3/26), setelah enam hari menjadi buronan dan DPO. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri akibatnya polisi terpaksa lakukan penembakan di bagian kaki.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil koordinasi dari Polres Mamuju Tengah dan Polresta Mamuju, saat setelah pelaku diduga kabur menuju ke wilayah Kabupaten Majene.

“Tim kami kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan pelaku yang digunakan, sehingga saat ditemukan tim resmob polresta Mamujulakukan pengejaran,” kata Ferdyan.

Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi
Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi

“Pengejaran berlangsung dari wilayah Sampaga, Kecamatan Kalukku, hingga ke Jembatan Bolong, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju”. Tambahnya.

Namun saat diamankan pihak kepolisian, pelaku kembali mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Motif pelaku adalah memesan makanan kepada korban yang diketahui berpropesi sebagai kurir. kemudian pelaku meminta korban mengantar pesanan di sebuah kebun sawit di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

Saat tiba di lokasi, pelaku mengancam korban menggunakan parang. Korban kemudian dibegal, diperkosa, dan telepon genggamnya turut dirampas oleh pelaku.

Polisi mengungkap Darwin bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang pernah terlibat berbagai kasus kejahatan, mulai dari pencurian, narkoba, penganiayaan, penikaman, pemerkosaan hingga peredaran uang palsu.

“Pelaku sudah lima kali menjalani hukuman penjara,” ungkap Ferdyan.

Saat ini Darwin telah diserahkan ke Resmob Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi
Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka, PH Ahmad Udin Apresiasi Kapolres Polman
Massa Desak Transparansi Kasus Penembakan Polman di Mapolda Sulbar
TPPU Rp12 Miliar, Rp1,38 Miliar Disita, Tiga Tersangka Tahap II
Polresta Mamuju Ungkap 6 Kasus Narkotika, 8 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum D Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka Oknum Polisi dalam Kasus Amunisi Penembakan Maut di Polman
SPPG Belum Standar, Mutu MBG Disorot

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WITA

Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:54 WITA

15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

Senin, 9 Maret 2026 - 16:49 WITA

Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:11 WITA

Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka, PH Ahmad Udin Apresiasi Kapolres Polman

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:31 WITA

Massa Desak Transparansi Kasus Penembakan Polman di Mapolda Sulbar

Berita Terbaru

Pelaku Curas dan Pemerkosaan Kurir di Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Hukrim

Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Selasa, 24 Mar 2026 - 21:00 WITA

Taki Belanja Bijak Di Bulan Ramadhan