Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Kepada Nelayan Mamuju

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Puluhan nelayan asal Mamuju, geruduk kantor Polairud Polda Sulbar, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian perairan dan udara, Selasa (13/2/26).

Dirpolairud Polda Sulbar, Kombes Pol Muhammad Iqbal, pastikan akan tindak tegas dengan ladanya aporan nelayan, dan pihaknya akan melakukan pengecekan internal untuk membuktikan kebenaran aduan tersebut.

Jika ada yang terbukti, dirinya tidak segan memberi sanksi tegas.

“Nanti coba kita cek kebenarannya. Kalau memang betul, kita akan lakukan peneguran. Ada mekanismenya, ada teguran sesuai dengan batas pelanggaran yang dilakukan kepada masyarakat,” ujar Iqbal saat menemui puluhan nelayan di Markas Unit SAR Ditpolairud.

Aksi yang digelar dikantor polairud tersebut merupakan bentuk protes warga atas penyitaan salah satu dokumen kapal milik  nelayan.

Menanggapi hal itu, Iqbal langsung memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan dokumen yang disita.

“Kita cari solusi terbaiknya. Hanya saja, memang banyak nelayan yang mengeluhkan kendala literasi (tidak bisa baca). Nanti kita sosialisasikan kembali,” kata Iqbal

Di sisi lain, Ketua rombongan nelayan, Andi Kusmanna, menjelaskan kehadiran rekan-rekannya sejak pukul 08.30 WITA tersebut merupakan bentuk solidaritas.

Para nelayan bahkan membawa dokumen kapal masing-masing sebagai aksi protes kolektif.

“Kami membawa semua dokumen kami, silakan sita semua karena dokumen kapal di Mamuju ini semuanya sama. Kami ingin keadilan,” tegas Andi.

Andi mengungkapkan praktik dugaan pungli oleh oknum di lapangan sudah terjadi beberapa kali dan sangat meresahkan nelayan.

Meski demikian, ia mengapresiasi keterbukaan Dirpolairud dalam menyambut keluhan mereka.

“Alhamdulillah, Direktur Polairud menyambut kami dengan ramah dan langsung menyelesaikan masalah. Dokumen yang disita sudah dikembalikan dan kami serahkan penanganan oknum tersebut sepenuhnya kepada beliau,” tutur Andi.

Berita Terkait

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA