Mamuju, Suarasulbar.id – Puluhan nelayan asal Mamuju, geruduk kantor Polairud Polda Sulbar, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian perairan dan udara, Selasa (13/2/26).
Dirpolairud Polda Sulbar, Kombes Pol Muhammad Iqbal, pastikan akan tindak tegas dengan ladanya aporan nelayan, dan pihaknya akan melakukan pengecekan internal untuk membuktikan kebenaran aduan tersebut.
Jika ada yang terbukti, dirinya tidak segan memberi sanksi tegas.
“Nanti coba kita cek kebenarannya. Kalau memang betul, kita akan lakukan peneguran. Ada mekanismenya, ada teguran sesuai dengan batas pelanggaran yang dilakukan kepada masyarakat,” ujar Iqbal saat menemui puluhan nelayan di Markas Unit SAR Ditpolairud.
Aksi yang digelar dikantor polairud tersebut merupakan bentuk protes warga atas penyitaan salah satu dokumen kapal milik nelayan.
Menanggapi hal itu, Iqbal langsung memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan dokumen yang disita.
“Kita cari solusi terbaiknya. Hanya saja, memang banyak nelayan yang mengeluhkan kendala literasi (tidak bisa baca). Nanti kita sosialisasikan kembali,” kata Iqbal
Di sisi lain, Ketua rombongan nelayan, Andi Kusmanna, menjelaskan kehadiran rekan-rekannya sejak pukul 08.30 WITA tersebut merupakan bentuk solidaritas.
Para nelayan bahkan membawa dokumen kapal masing-masing sebagai aksi protes kolektif.
“Kami membawa semua dokumen kami, silakan sita semua karena dokumen kapal di Mamuju ini semuanya sama. Kami ingin keadilan,” tegas Andi.
Andi mengungkapkan praktik dugaan pungli oleh oknum di lapangan sudah terjadi beberapa kali dan sangat meresahkan nelayan.
Meski demikian, ia mengapresiasi keterbukaan Dirpolairud dalam menyambut keluhan mereka.
“Alhamdulillah, Direktur Polairud menyambut kami dengan ramah dan langsung menyelesaikan masalah. Dokumen yang disita sudah dikembalikan dan kami serahkan penanganan oknum tersebut sepenuhnya kepada beliau,” tutur Andi.












