Polsek Topoyo Mediasi Konflik Antarwarga di Desa Sinabatta Mateng

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id MAMUJU TENGAH – Konflik antarwarga yang terjadi di Desa Sinabatta berhasil diredam berkat upaya cepat Polsek Topoyo.

Perselisihan yang dipicu oleh hanya adu mulut ini sempat memanas hingga nyaris menimbulkan keributan.

Kapolsek Topoyo, Iptu Kasmuddin Patma, langsung memimpin timnya menuju lokasi kejadian pada Minggu (26/1/2025).

Dengan pendekatan persuasif dan dialog yang intens, kedua kelompok warga yang bertikai akhirnya bersedia untuk duduk bersama dan mencari solusi.

“Kami sangat mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujar  Kasmuddin.

“Konflik seperti ini tentu saja merugikan semua pihak, baik secara material maupun non-material,” lanjutnya.

Selain melakukan mediasi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat semua.

Penting bagi warga untuk selalu menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog.

Tokoh masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Berita Terkait

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA