Pelaku Penganiayaan Guru di Mamuju Ditetapkan Tersangka, Diancam 2 Tahun Bui

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU – Seorang guru pondok pesantren (ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju, Taufiqul Hidayat, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial SR (27).

Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu dan dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan SR sebagai tersangka dan menangkapnya pada Senin (27/1).

Dari hasil visum, korban mengalami luka lebam di wajah akibat pukulan yang diberikan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, mengungkapkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengaku memukul korban karena perkara anak (ponakan) di tarik oleh guru (pelapor),” ujar AKP Reza.

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Diketahui, Pria berinisial SR di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memukul guru pondok pesantren (ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah bernama Taufiqul Hidayat. Pelaku melakukan penganiayaan setelah adiknya mengadu ditegur oleh korban saat kegiatan senam di ponpes.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Ponpes At-tanwir Muhammadiyah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Kamis (16/1). Adik korban awalnya mengikuti senam bersama santri lainnya yang dipimpin korban.

“Saat itu korban bersama guru lainnya sedang mengatur siswa untuk berjajar dengan rapi, saat akan senam,” ujar Kepala SMP At-Tanwir Muhammadiyah, Basir kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Penulis : Sukardi

Editor : Irham

Berita Terkait

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA