Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 755 Gram Sabu

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id PASANGKAYU– Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang cukup besar dan mengamankan barang bukti sabu seberat 755,4 gram.

Tersangka HS (55 tahun) ditangkap di Pasangkayu pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HS diduga mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar di Palu.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyembunyikan sabu di dalam mobil dan di bawah rumahnya.

Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol  Christian Rony Putra, menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (26/1/2025)

Polda Sulbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA